UAS AUDIT PERBANKAN SYARIAH





UJIAN AKHIR SEMESTER

NAMA                        : Elina Asopiah
NIM                            : 1142310106
KELAS                       : B
SEMESTER                 : VII Tujuh
JURUSAN                  : Perbankan Syariah
MATA KULIAH       : Audit Perbankan Syariah     

SOAL & JAWABAN
1.      Sebutkan jelaskan pihak-pihak yang dapat melakukan audit syariah atau audit terhadap lembaga keuangan syariah?
Jawaban :
standar yang digunakan dalam proses audit syariah adalah dengan menggunakan standar Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI) yang menyelidiki tingkatan kepatuhan audit syariah dalam suatu lembaga keuangan Islam. AAOIFI sampai saat ini, melakukan pekerjaan yang luar biasa dengan menerbitkan standar akuntansi, tata kelola, audit dan syariah untuk lembaga keuangan Islam
Jadi, pihak- pihak yang dapat melakukan prose audit adalah Auditor Internal Pemeriksaan  yang  dilakukan  auditor  internal  lebih  rinci dibandingkan dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor eksternal.  Internal  auditor  tidak  memberikan  opini  terhadap  kewajaran     laporan     keuangan     karena     auditor     internal merupakan  orang  dalam  perusahaan  yang  tidak  independen.
a)      Laporan tinjauan kepatuhan Syariah Dewan Pengawas Syariah atau Penasihat Syariah ( Boleh saja berdasarkan Tinjauan Syariah Internal atau berdasarkan lembaga standar). Pihak nya adalah DPS
b)      Audit kepatuhan syariah dilakukan auditor eksternal lembaga keuangan Islam.
c)      Pemeriksaan Kepatuhan Syariah bank umum Islam.
d)     Dewan Pengawas Syariah: Penunjukan, Komposisi dan Laporan
e)      Pengendalian Syariah Internal
f)       Komite Audit dan Tata Kelola Lembaga Keuangan Syariah
g)      Jaminan kepatuhan Syariah secara independent (internal atau eksternal) dari para professional
2.      Jelaskan perbedaan antara audit konvensional dan audit terhadap lembaga keuangan syariah?
Jawaban :
a)      Audit Syariah harus berlandaskan  Al-Qur’an dan Hadis yang mana dalam audit syariah menerpkan bahwa harta adalah titipan Allah yang mana harus mengawasi suatu entitas syariah itu apakah sesuai dengan  standar laporan keuangan pada umumnya dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
b)      Sedangkan audit konvensional pelaporan keuangan mengacu pada hukum Anglo-Amerika dan tidak didasari oleh hukum agama seorang auditor konvensional tidak bertanggung jawab kepada pemangku kepentingan. Dan seorang auditor konvensional juga tidak memiliki wewenang mempertanyakan apakah dana yang dipinjamkan kepada nasabah di pergunakan dan dimanfaatkannya.  Dan seorang auditor konvensional juga tidak memiliki kewajiban untuk mengomentari investasi atau transaksi yang dilakukan oleh lembaga keuangan tersebut yang akan menyebabkan dampak menipisnya sumber daya atau menghasilkan eksternalitas sosial ekonomi. Dengan kata lain peran auditor tidak mencakup pemeriksaan praktek manajemen dan dampaknya terhadap masyarakat.




Dengan pemaparan diatas akan timbul perbedaam audit syariah dengan audit konvensional , beriku perbedaannya :
No
Audit Syariah
Audit Konvensional
1
Obyeknya LKS maupun non Bank yang beroperasi dengan prinsip syariah
Obyeknya lembaga keuangan Bank maupun non Bank yang tidak  beroperasi berdasarkan prinsip syariah.
2
Mengharuskan adanya peran DPS
Tidak ada peran DPS
3
Audit dilakukan oleh Auditor bersertifikasi SAS (Sertifikat Akuntansi Syariah)
Tanpa ketentuan bersertifikasi SAS
4
Standar audit AAOIFI
Standar Auditing IAI
5
Opini berisi tentang shari’a compliance atau tidaknya LKS
Opini berisi tentang kewajaran atau tidaknya atas penyajian Lap. Keuangan Perusahaan

Maka dari hal tersebut membuktikan bahwa tidak cukup kebutuhan hanya berpacu pada lembaga keuangan syariah, maka dari itu kebutuhan untuk memiliki standar akuntansi dan audit dari badan usaha syariah-compliant (AAOFI, 2010) maka dari itu jelaslah sudah perbedaan auditor syariah dengan auditor konvensional baik secara fundamental maupun konseptualnya, khan (1985) berpendapat bahwa ruang lingkup auditor syariah jauh lebih besar dibandingkan dengan auditor konvensional.
3.      Kepuasaan auditee menjadi begitu penting oleh karena itu sebagai auditor kita harus mampu menjaga kepuasaan auditee. Sebutkan serta jelaskan hal-hal apa saja yang dapat mengurangi kepuasaan auditee terhadap hasil kerja auditor?
Jawaban :
Menurut Philip Kotler (1994) kepuasan auditee merupakan tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan kinerja atau hasil yang dirasakan dengan harapannya. Selanjutnya
1.      Tidak memahami Industry expertise (Pemahaman terhadap lingkungan perusahaan)
Memahami industri klien berarti memperkecil resiko audit sebab memahami industri klien menjadi bagian integral yang tak terpisahkan dengan pekerjaan profesi.  Ketidakpahaman mengenai lingkungan audit akan menyebabkan auditee kurang percaya dengan hasil audit.

2.      Pengalaman tim audit
Pengalaman merupakan atribut yang penting dimiliki oleh auditor, hal ini terbukti dengan tingkat kesalahan yang dibuat oleh auditor yang tidak bepengalaman lebih banyak dari pada auditor yang berpengalaman. Disisi lain, auditor yang berpengalaman akan memiliki keunggulan dalam hal: 1) mendeteksi kesalahan, 2) memahami kesalahan secara akurat, dan 3) mencari penyebab kesalahan.  Karena itu, auditor yang tidak berpengalaman akan memberikan respon kurang percaya  bagi auditee.
3.      Kurang responsiveness (kurang responsif terhadap schedule kebutuhan perusahaan )

Menurut hasil penelitian  atribut yang membuat klien memutuskan pilihannya terhadap suatu KAP adalah kesanggupan KAP tersebut memperhatikan kebutuhan kliennya.  Karena itu, kurang responsif terhadap schedule kebutuhan perusahaan akan menyebabkan auditee  kurang puas.

4.      Tidak Independence/ Independensi tim audit
Kepercayaan masyarakat umum atas independensi sikap auditor sangat penting bagi perkembangan profesi akuntan publik. Kepercayaan masyarakat akan menurun jika terdapat bukti bahwa independensi sikap auditor ternyata berkurang, bahkan kepercayaan masyarakat dapat juga menurun disebabkan oleh keadaan yang oleh mereka yang berpikiran sehat (rasionable) dianggap dapat mempengaruhi sikap independensi. Sikap independensi bermakna bahwa auditor tidak mudah dipengaruhi.  Karena itu, ketika auditor mudah dipengaruhi akan mengurangi kepuasaan auditee.
5.      Kurang professional care /kurang bersikap hati-hati dan professional

Kehatian-hatian profesional mengharuskan auditor untuk memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan kompetensi dan ketekunan. Kesalahan dapat dideteksi jika auditor memiliki keahlian dan kecermatan. Temuan kesalahan pada laporan keuangan klien merupakan salah satu hal yang menunjukkan kualitas audit dan menunjukkan keahlian yang dimiliki oleh tim audit. Karena itu, kurang bersikap hati-hati dalam  pelaksanaan audit akan mengurangi kepuasaan auditee.

6.      Etika   tim   audit   dan   pengetahuan akuntansi/auditing yang lemah.
Dalam usaha untuk meningkatkan akuntabilitasnya, seorang auditor harus menegakkan etika profesionalnya yang tinggi, agar timbul kepercayaan dari masyarakat. Audit yang berkualitas sangat penting untuk menjamin bahwa profesi akuntan memenuhi tanggung jawabnya kepada investor, masyarakat umum dan pemerintah  serta  pihak-pihak  lain  yang  mengandalkan  kredibilitas  laporan keuangan yang telah diaudit, Karena itu etika tim audit dan pengetahuan akuntansi tim audit yang lemah akan mengurangi kepuasaan auditee.

4.      Sebagai auditor cara-cara apa saja yang dapat kita lakukan untuk dapat memahami bisnis klien/auditee?
Jawaban :
Sebelum auditor melakukan verifikasi dan analisis transaksi atau akun-akun tertentu, ia perlu mengenal lebih baik industri tempat klien berusaha seerta kekhususan bisnis klien. Pemahaman atas bisnis klien memberikan panduan tentang sumber informasi bagi auditor untuk memahami bisnis dan industri klien :
a.       Pengalaman sebelumnya tentang entitas dan industri
b.      Dikusi dengan orang dalam entitas
c.       Diskusi dengan personel dari fungsi audit interndan reviw terhadap laporan auditor intern.
d.      Diskusi dengan auditor lain dan dengan penaihat hukum atau penasihat lain yang telah memberikan jasa kepada entitas atau dalam industry
e.       Diskusi dengan orang yang berpengetahuan diluar entitas
f.       Publikasi yang berkaitan dengan indutri
g.      Perundangan dan peraturan yang secara signifikan berdampak terhadap entitas
h.      Dokumen yang dihasilkan oleh entitas
5.      Jelaskan secara ringkas prosedur penerimaan penugasan/perikatan audit?
Jawaban :
A.                 Mengevaluasi integritas manajemen
Berbagai cara yang dapat ditempuh oleh auditor dalam mengevaluasi integritas manajemen adalah :
1) .Melakukan komunikasi dengan auditor terdahulu
Sebelum menerima suatu perikatan audit, auditor pengganti harus coba melaksanakan komunikasi tentang berikut ini:
a)      Meminta keterangan pada auditor pendahulu mengenai masalah-masalah yang spesifik, antara lain mengenai fakta yang mungkin berpengaruh terhadap integritas manajemen yang menyangkut ketidaksepakatan dengan manajemenmengenai penerapan prinsip akuntansi, prosedur audit, atau soal-soal signifikan serupa dan tentanga pendapat auditor pendahulu mengenai alsan klien dalam penggantian auditor..
b). Menjelaskan kepada calon klien tentang perlinya auditor pengganti mengadakan komunikasi dengan auditor pendahulu dan meminta persetujuan dari klien untuk melaksanakan hal tersebut.
c). Mempertimbangkan keterbatasan jawaban yang diberikan oleh. Auditor pendahulu harus memberikan jawaban dengan segera dan lengkap atas pertanyaan yang masuk akal  dari auditor pengganti, atas dasar-dasar fakta yang diketahuinya.








                                                                                            

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Audit Perbankan Syariah

Gojek itu keren