UAS AUDIT PERBANKAN SYARIAH
UJIAN
AKHIR SEMESTER
NAMA
: Elina Asopiah
NIM :
1142310106
KELAS : B
SEMESTER : VII Tujuh
JURUSAN
:
Perbankan Syariah
MATA
KULIAH : Audit Perbankan Syariah
SOAL
& JAWABAN
1.
Sebutkan
jelaskan pihak-pihak yang dapat melakukan audit syariah atau audit terhadap
lembaga keuangan syariah?
Jawaban :
standar yang digunakan dalam proses audit syariah
adalah dengan menggunakan standar Accounting and Auditing Organization for
Islamic Financial Institutions (AAOIFI) yang menyelidiki tingkatan kepatuhan
audit syariah dalam suatu lembaga keuangan Islam. AAOIFI sampai saat ini, melakukan pekerjaan yang luar
biasa dengan menerbitkan standar akuntansi, tata kelola, audit dan syariah
untuk lembaga keuangan Islam
Jadi, pihak- pihak yang dapat melakukan prose audit
adalah Auditor Internal Pemeriksaan
yang dilakukan auditor
internal lebih rinci dibandingkan dengan pemeriksaan yang
dilakukan oleh auditor eksternal.
Internal auditor tidak
memberikan opini terhadap kewajaran
laporan keuangan karena
auditor internal merupakan orang
dalam perusahaan yang
tidak independen.
a) Laporan tinjauan kepatuhan Syariah Dewan Pengawas
Syariah atau Penasihat Syariah ( Boleh saja berdasarkan Tinjauan Syariah
Internal atau berdasarkan lembaga standar). Pihak nya adalah DPS
b) Audit kepatuhan syariah dilakukan auditor eksternal
lembaga keuangan Islam.
c) Pemeriksaan Kepatuhan Syariah bank umum Islam.
d) Dewan Pengawas Syariah: Penunjukan, Komposisi dan
Laporan
e) Pengendalian Syariah Internal
f) Komite Audit dan Tata Kelola Lembaga Keuangan Syariah
g) Jaminan kepatuhan Syariah secara independent
(internal atau eksternal) dari para professional
2.
Jelaskan
perbedaan antara audit konvensional dan audit terhadap lembaga keuangan
syariah?
Jawaban :
a)
Audit Syariah harus berlandaskan Al-Qur’an dan Hadis yang mana dalam
audit syariah menerpkan bahwa harta adalah titipan Allah yang mana harus
mengawasi suatu entitas syariah itu apakah sesuai dengan standar laporan
keuangan pada umumnya dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
b)
Sedangkan audit konvensional pelaporan keuangan mengacu
pada hukum Anglo-Amerika dan tidak didasari oleh hukum agama seorang auditor
konvensional tidak bertanggung jawab kepada pemangku kepentingan. Dan seorang
auditor konvensional juga tidak memiliki wewenang mempertanyakan apakah dana
yang dipinjamkan kepada nasabah di pergunakan dan dimanfaatkannya. Dan seorang auditor konvensional juga tidak
memiliki kewajiban untuk mengomentari investasi atau transaksi yang dilakukan
oleh lembaga keuangan tersebut yang akan menyebabkan dampak menipisnya sumber
daya atau menghasilkan eksternalitas sosial ekonomi. Dengan kata lain peran
auditor tidak mencakup pemeriksaan praktek manajemen dan dampaknya terhadap
masyarakat.
Dengan pemaparan diatas akan timbul perbedaam
audit syariah dengan audit konvensional , beriku perbedaannya :
|
No
|
Audit
Syariah
|
Audit
Konvensional
|
|
1
|
Obyeknya LKS
maupun non Bank yang beroperasi dengan prinsip syariah
|
Obyeknya
lembaga keuangan Bank maupun non Bank yang tidak beroperasi berdasarkan prinsip syariah.
|
|
2
|
Mengharuskan
adanya peran DPS
|
Tidak ada
peran DPS
|
|
3
|
Audit
dilakukan oleh Auditor bersertifikasi SAS (Sertifikat Akuntansi Syariah)
|
Tanpa
ketentuan bersertifikasi SAS
|
|
4
|
Standar audit
AAOIFI
|
Standar
Auditing IAI
|
|
5
|
Opini berisi
tentang shari’a compliance atau tidaknya LKS
|
Opini berisi
tentang kewajaran atau tidaknya atas penyajian Lap. Keuangan Perusahaan
|
Maka dari hal tersebut membuktikan bahwa tidak cukup kebutuhan
hanya berpacu pada lembaga keuangan syariah, maka dari itu kebutuhan untuk
memiliki standar akuntansi dan audit dari badan usaha syariah-compliant (AAOFI,
2010) maka dari itu jelaslah sudah perbedaan auditor syariah dengan auditor
konvensional baik secara fundamental maupun konseptualnya, khan (1985)
berpendapat bahwa ruang lingkup auditor syariah jauh lebih besar dibandingkan
dengan auditor konvensional.
3.
Kepuasaan
auditee menjadi begitu penting oleh karena itu sebagai auditor kita
harus mampu menjaga kepuasaan auditee. Sebutkan serta jelaskan hal-hal
apa saja yang dapat mengurangi kepuasaan auditee terhadap hasil kerja
auditor?
Jawaban :
Menurut Philip Kotler (1994) kepuasan auditee
merupakan tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan kinerja atau hasil
yang dirasakan dengan harapannya. Selanjutnya
1. Tidak
memahami Industry expertise (Pemahaman terhadap lingkungan perusahaan)
Memahami industri klien berarti memperkecil resiko
audit sebab memahami industri klien menjadi bagian integral yang tak
terpisahkan dengan pekerjaan profesi.
Ketidakpahaman mengenai lingkungan audit akan menyebabkan auditee kurang
percaya dengan hasil audit.
2.
Pengalaman tim audit
Pengalaman merupakan atribut yang penting dimiliki
oleh auditor, hal ini terbukti dengan tingkat kesalahan yang dibuat oleh
auditor yang tidak bepengalaman lebih banyak dari pada auditor yang
berpengalaman. Disisi lain, auditor yang berpengalaman akan memiliki keunggulan
dalam hal: 1) mendeteksi kesalahan, 2) memahami kesalahan secara akurat, dan 3)
mencari penyebab kesalahan. Karena itu,
auditor yang tidak berpengalaman akan memberikan respon kurang percaya bagi auditee.
3. Kurang
responsiveness (kurang responsif terhadap schedule kebutuhan perusahaan )
Menurut hasil penelitian atribut yang membuat klien memutuskan
pilihannya terhadap suatu KAP adalah kesanggupan KAP tersebut memperhatikan
kebutuhan kliennya. Karena itu, kurang
responsif terhadap schedule kebutuhan perusahaan akan menyebabkan auditee kurang puas.
4. Tidak
Independence/ Independensi tim audit
Kepercayaan masyarakat umum atas independensi sikap
auditor sangat penting bagi perkembangan profesi akuntan publik. Kepercayaan
masyarakat akan menurun jika terdapat bukti bahwa independensi sikap auditor
ternyata berkurang, bahkan kepercayaan masyarakat dapat juga menurun disebabkan
oleh keadaan yang oleh mereka yang berpikiran sehat (rasionable) dianggap dapat
mempengaruhi sikap independensi. Sikap independensi bermakna bahwa auditor
tidak mudah dipengaruhi. Karena itu,
ketika auditor mudah dipengaruhi akan mengurangi kepuasaan auditee.
5. Kurang
professional care /kurang bersikap hati-hati dan professional
Kehatian-hatian profesional mengharuskan auditor
untuk memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan kompetensi dan ketekunan.
Kesalahan dapat dideteksi jika auditor memiliki keahlian dan kecermatan. Temuan
kesalahan pada laporan keuangan klien merupakan salah satu hal yang menunjukkan
kualitas audit dan menunjukkan keahlian yang dimiliki oleh tim audit. Karena
itu, kurang bersikap hati-hati dalam
pelaksanaan audit akan mengurangi kepuasaan auditee.
6.
Etika tim audit
dan pengetahuan
akuntansi/auditing yang lemah.
Dalam usaha untuk meningkatkan akuntabilitasnya,
seorang auditor harus menegakkan etika profesionalnya yang tinggi, agar timbul
kepercayaan dari masyarakat. Audit yang berkualitas sangat penting untuk
menjamin bahwa profesi akuntan memenuhi tanggung jawabnya kepada investor,
masyarakat umum dan pemerintah
serta pihak-pihak lain
yang mengandalkan kredibilitas
laporan keuangan yang telah diaudit, Karena itu etika tim audit dan
pengetahuan akuntansi tim audit yang lemah akan mengurangi kepuasaan auditee.
4.
Sebagai
auditor cara-cara apa saja yang dapat kita lakukan untuk dapat memahami bisnis
klien/auditee?
Jawaban :
Sebelum auditor melakukan verifikasi dan analisis transaksi atau
akun-akun tertentu, ia perlu mengenal lebih baik industri tempat klien berusaha
seerta kekhususan bisnis klien. Pemahaman atas bisnis klien memberikan panduan
tentang sumber informasi bagi auditor untuk memahami bisnis dan industri klien
:
a.
Pengalaman
sebelumnya tentang entitas dan industri
b.
Dikusi
dengan orang dalam entitas
c.
Diskusi
dengan personel dari fungsi audit interndan reviw terhadap laporan auditor
intern.
d.
Diskusi
dengan auditor lain dan dengan penaihat hukum atau penasihat lain yang telah
memberikan jasa kepada entitas atau dalam industry
e.
Diskusi
dengan orang yang berpengetahuan diluar entitas
f.
Publikasi
yang berkaitan dengan indutri
g.
Perundangan
dan peraturan yang secara signifikan berdampak terhadap entitas
h.
Dokumen
yang dihasilkan oleh entitas
5.
Jelaskan
secara ringkas prosedur penerimaan penugasan/perikatan audit?
Jawaban :
A.
Mengevaluasi integritas manajemen
Berbagai
cara yang dapat ditempuh oleh auditor dalam mengevaluasi integritas manajemen
adalah :
1) .Melakukan komunikasi dengan auditor terdahulu
Sebelum menerima suatu perikatan audit, auditor pengganti harus
coba melaksanakan komunikasi tentang berikut ini:
a)
Meminta
keterangan pada auditor pendahulu mengenai masalah-masalah yang spesifik,
antara lain mengenai fakta yang mungkin berpengaruh terhadap integritas
manajemen yang menyangkut ketidaksepakatan dengan manajemenmengenai penerapan
prinsip akuntansi, prosedur audit, atau soal-soal signifikan serupa dan
tentanga pendapat auditor pendahulu mengenai alsan klien dalam penggantian
auditor..
b). Menjelaskan kepada calon klien tentang perlinya auditor
pengganti mengadakan komunikasi dengan auditor pendahulu dan meminta
persetujuan dari klien untuk melaksanakan hal tersebut.
c). Mempertimbangkan keterbatasan jawaban yang diberikan oleh.
Auditor pendahulu harus memberikan jawaban dengan segera dan lengkap atas
pertanyaan yang masuk akal dari auditor
pengganti, atas dasar-dasar fakta yang diketahuinya.
Komentar
Posting Komentar