Audit Perbankan Syariah
TUGAS PERBAIKAN NILAI NAMA : ELINA ASOPIAH NIM : 1142310106 MATA KULIAH : AUDIT PERBANKAN SYARIAH PERBANKAN SYARIAH VII B Dosen : Syarbini Ikhsan., MM., CPA&Sabirin.,M.Ak.,CPAI PERTANYAAN & JAWABAN 1 . Jelaskan tugas dan tanggungjawab dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang ada di Bank Syariah. Jawaban : Dewan Pengawasan Syariah merupakan pihak terafiliasi dan bagian dari Bank. DPS adalah dewan yang melakukan pengawasan terhadap Prinsip Syariah yang dipakai dalam menjalankan kegiatan usaha Bank Syariah secara independen. Setiap Bank Umum Syariah atau Bank Konvensional yang memiliki Unit Usaha Syariah harus memiliki setidaknya 2-5 orang sebagai anggota Dewan Pengawasan Syariah. Sedangkan untuk Bank Pengkreditan Rakyat Syariah setidaknya memiliki 1-3 orang anggota DPS. Jika anggota DPS di setiap lembaga keuangan syariah memiliki lebih dari satu anggota maka salah satu dari anggota tersebut harus menjadi ketua DPS dilembaga Keua...